REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Tim susur sungai dari Kongres Sungai Indonesia (KSI) II Malang, Jawa Timur melakukan investigasi di Bengawan Solo guna mencari solusi atas masalah pencemaran yang terjadi di ekosistem tersebut. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 personel yang merupakan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu.
"Sebanyak 24 orang akan menyusuri dengan empat perahu, sedangkan enam orang lainnya berada di daratan sekitar Bengawan Solo untuk mendukung investigasi," ujar Ketua Tim Susur Sungai Bengawan Solo KSI II Jatim, Imam Rochani, di Ngawi, Rabu (3/8).
Ia menjelaskan, investigasi akan dilakukan selama enam hari dengan menyusuri Bengawan Solo mulai dari Kabupaten Ngawi hingga Gresik. Adapun penyusuran sungai dimulai dari Desa Sonde, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
Sebelum berangkat, tim menyebarkan sekitar 40.000 benih ikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan populasi ikan di habitat tersebut.
Menurut Imam, pencemaran akibat limbah di Sungai Bengawan Solo sudah tergolong parah. Pihaknya menilai, air Bengawan Solo sudah tidak layak dikonsumsi dalam bentuk apapun. "Kami menilai, pencemaran tersebut berasal dari limbah industri, pertanian, kegiatan situs, serta limbah domestik warga tepian sungai," paparnya.
Kondisi sungai yang melintas di dua wilayah provinsi, semakin mempercepat tingkat pencemaran yang terjadi di Bengawan Solo selama beberapa tahun terakhir. "Karena lintasannya antarprovinsi, maka tim akan melakukan pendekatan dengan dua pengambil kebijakan untuk mengatasi sejumlah masalah yang berhubungan dengan Bengawan Solo," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya, hasil investigasi tersebut akan dibawa ke KSI II di Malang untuk dibahas dan diambil keputusan oleh para delegasi yang hadir. Sementara, sesuai rencana kegiatan Kongres Sungai Indonesia (KSI) II/2016 akan digelar pada Agustus 2016 di Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut sangat didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan semua elemen yang ada di wilayah setempat.
KSI penting diselenggarakan menyusul tingginya pencemaran sungai di Indonesia.