Rabu 03 Aug 2016 19:29 WIB

Polri Minta Haris Azhar Beri Bukti Baru Pengakuan Freddy Budiman

Red: Nur Aini
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polri berharap Koordinator Kontras Haris Azhar memberikan bukti baru terkait tulisan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman.

"Mudah-mudahan dengan proses ini nantinya akan ada (bukti baru). Kami ingin ada kepastian hukum berdasarkan fakta-fakta," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, seiring dengan dilaporkannya Haris ke Bareskrim Polri oleh tiga institusi pemerintah yaitu Polri, TNI dan BNN, di Jakarta, Rabu (3/8).

Menurut dia, keberadaan fakta dan bukti-bukti sangat penting untuk menilai kasus tersebut dengan sejujur, apa adanya sekaligus memberikan keadilan bagi semua pihak. Polisi sendiri meragukan kebenaran tulisan Haris yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)" dan telah menyebar melalui media sosial itu.

Sebab, kata Boy, tidak ada bukti lain seperti rekaman suara dan hanya ditulis berdasarkan ingatan Haris. "Saya tidak mau mengatakan akan mudah direkayasa. Namun menurut saya ada sesuatu yang diragukan dari yang disampaikan Freddy pada Haris," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama Boy menegaskan bahwa Polri belum menetapkan Haris sebagai tersangka. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu masih berstatus terlapor. "Butuh waktu menetapkan terlapor menjadi tersangka," ujar Boy.

Adapun dalam tulisannya, Haris menulis bahwa Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.  "Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.

Haris Azhar secara resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri yang langsung melakukan pengembangan kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement