Rabu 03 Aug 2016 21:21 WIB

Dewan Ulama Senior Al-Azhar Larang Khutbah Tekstual?

Khutbah Jumat (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Khutbah Jumat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Barangkali penyampaian khutbah Jumat, atau khutbah-khutbah dalam shalat lainnya, seperti Idul Adha, Idul Fitri, jamak dilakukan dengan membaca teks tertulis. Tentu ada kelebihan dan kekurangannya dari metode penyampaian tersebut.

Namun menurut Dewan Ulama Senior Al-Azhar Kairo Mesir, metode ‘nyontek’ saat khutbah, hendaknya ditinggalkan. Metode semacam ini dianggap sebagai bentuk stagnasi syiar agama.

Bergantung pada teks hanya akan menjadikan kemampuan sang dai tumpul. Terutama dalam mengomunikasikan dan memberikan pemahaman yang memadai tentang beragam isu dan problematika di masyarakat. Bagaimanapun tekst tertulis memiliki keterbatasan ruang.  

Dewan juga menegaskan pentingnya pembekalan dai dengan kemampuan retorika dan tak ketinggalan tentu adalah membekali mereka dengan wawasan pengetahuan yang memadai. Tidak hanya ilmua agama tetapi juga displin ilmu lainnya.

Kesepakatan tersebut tercetus pada pertemuan yang dipimpin langsung oleh Syekh al-Azhar, Ahmad at-Thayyib, pada akhir bulan lalu, Selasa (26/7) di Gedung Pusat Al-Azhar, Kairo. Selain mendiskusikan soal khubtah tekstual, Dewan juga menyatakan sikap terhadap aksi terorisme yang terjadi di berbagai belahan dunia.     

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement