Rabu 03 Aug 2016 22:32 WIB

Ahok Akui Kasus Penyalahgunaan Sertifikat Lahan Telah Lama Terjadi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mensinyalir ditemukannya 200 lembar dokumen sertifikat lahan di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Jakarta Selatan, terkait dengan kasus dugaan korupsi. Ahok mengaku memperoleh laporan tentang kasus lahan sejak lama.

"Itu udah lama juga. Berapa bulan gitu ya diteliti," katanya di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/8).

Ahok juga mengaku heran dengan kasus itu lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai sertifikat lahan yang bermasalah tersebut.

"Tanah kita kok bisa, kita bilang 'ada sertifikat' kenapa bisa ada yang nama?. Kalau gak salah juga nawarin jual ke siapa. Kita mau buat RPTRA. Waktu itu masalah ketauannya," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut ada banyak lahan yang 'dikuasai' oleh oknum preman dan oknum lainnya. Ia pun miris karena pendudukan lahan tak hanya terjadi di sungai, tapi juga di darat.

"Sudah banyak kok kasus tanah, aset DKI yang dimainkan. Didudukin oleh preman lah, macam-macam lah. Jangankan tanah DKI. Orang sungai aja didudukin kok di Jakarta. Sudah jelas-jelas sungai. Jadi gak heran disini," jelasnya.

Seperti diketahui, penemuan 200 lembar dokumen kini disita dalam penggeledahan yang dilakukan tim dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di sejumlah ruangan di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Tanjung Barat Jakarta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement