Kamis 04 Aug 2016 05:56 WIB

Pemda Diminta Tegas Terhadap Pengelola Selam

Red: Hazliansyah
Kegiatan diving di laut Taka Bonerate di Pulau Tinabo Besar, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Foto: Ist
Kegiatan diving di laut Taka Bonerate di Pulau Tinabo Besar, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu mendesak pemerintah daerah mencabut izin pengelola diving yang tidak profesional di daerah tujuan wisata.

"Pengelola diving di daerah wisata yang tidak profesinal harus dicabut izinnya oleh pemerintah daerah setempat," katanya menjawab Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengatakan tugas utama pengelola diving ialah menjamin kemanan dan kenyamanan wisatawan yang melakukan wisata laut sehingga jika tidak profesional maka akan menimbulkan kecelakaan yang bisa menelan korban jiwa.

"Ini berkaitan dengan keselamatan nyawa orang dan nama baik daerah wisata dalam menjaga kepercayaan para wisatawan," katanya.