REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyebutkan, jumlah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bertambah dari 432 menjadi 489 TPID. Bertambahnya jumlah TPID ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi sesuai dengan target otoritas moneter.
Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID VII, Gubernur BI menyampaikan sambutan mewakili Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID. Laporan tersebut menyampaikan secara ringkas tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas VI TPID 2015 yang telah dilaksanakan dengan baik.
Tindak lanjut tersebut, antara lain, berupa peningkatan jumlah TPID dari 432 menjadi 489 TPID, penyusunan roadmap pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah, revitalisasi peran Bulog, penyusunan roadmap pengembangan pasar lelang komoditas pangan, pemberian insentif kepada daerah, pelibatan aparat penegak hukum (Polri) khususnya dalam rangka menjaga kelancaran distribusi barang, penguatan koordinasi dengan KPPU dalam rangka pengawasan tata niaga komoditi pangan, serta pembentukan sekretariat Pokjanas TPID yang berkedudukan di Kantor Menko Perekonomian.
"Perkembangan inflasi sampai dengan Juli 2016 tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil sebesar 1,76 persen (ytd) dan 3,21 persen (yoy) atau berada dalam rentang sasaran Pemerintah sebesar 4±1 persen. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi kebijakan yang berjalan dengan cukup efektif selama ini," ujar Agus di Jakarta, Kamis (4/8).