Kamis 04 Aug 2016 13:34 WIB

KPAI Apresiasi Pemda Jabar yang Siap Tarik Snack Bikini

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Bihun Kekinian alias Bikini.
Foto: dok OLX
Bihun Kekinian alias Bikini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan,  makanan ringan Bikini atau Bihun Kekinian dari sisi nama sangat tak tepat. Kemasannya yang bergambar bikin juga tak tepat.

Sasaran makanan ringan Bikini itu bagi anak-anak, dinilai juga sangat tak sesuai. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat akan menarik produk tersebut. Kebijakan direspons positif. 

"Kami mengapresiasi kepada Pemda Jabar yang berencana menarik snack Bikini. Sebab  snack Bikin  tak pantas dan menciderai semangat perlindungan anak," ujarnya, Kamis (3/8).

Dalam produk snack Bikini, terang dia, ada unsur pornografinya maka kurang tepat bagi anak-anak. Snack yang bermuatan pornografi tentu tak memenuhi standar ramah anak.

KPAI, ujar Susanto, hingga saat ini masih  menelaah kasus ini. Namun ia mengaku senang jika Pemda Jabar mau menarik snack Bikini dari peredaran.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement