REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Perhubungan berencana menambah jumlah mercusuar yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia. Ini dilakukan sebagai upaya mendukung keselamatan pelayaran.
"Untuk (rencana) penambahan mercusuar, tapi disesuaikan dengan kebutuhan dan melihat lokasi yang strategis, terutama di perbatasan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Boedhi Setiadjid di Semarang, Kamis (4/8).
Ia menjelaskan bahwa penentuan lokasi di suatu daerah yang akan dibangun mercusuar baru itu harus melalui kajian dan pemetaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. "Dalam penambahan mercusuar, kita juga perlu memperhatikan mobilitas petugas yang akan berjaga di sana," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Boedhi di sela pelaksanaan rapat koordinasi teknis kenavigasian dengan tema "Tol Laut Dalam Perspektif Kenavigasian" pada 4-6 Agustus 2016 di Hotel Novotel Semarang, Jawa Tengah. Menurut dia, selain untuk sarana prasarana navigasi pelayaran dan keselamatan pelayaran, mercusuar juga berfungsi menjadi penanda batas wilayah maritim Republik Indonesia.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan hingga Desember 2015, diketahui bahwa jumlah mercusuar yang tersebar di Indonesia sebanyak 281 mercusuar, rambu suar 1.540 unit, pelampung suar 463 unit, rambu siang 135 unit, dan anak pelampung sebanyak 40 unit. Rambu suar dipasang pada karang-karang yang berada di tengah laut karena jika karang tersebut tidak ditandai, maka dikhawatirkan membahayakan kapal-kapal yang melintas. Pelampung suar yang bisa berfungsi pada siang dan malam hari dipasang di perairan untuk menandai bahwa wilayah perairan tersebut aman dilintasi kapal.