REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba menyayangkan sikap reaktif tiga lembaga penegak hukum dan keamanan terkait kesaksian koordinator Kontras Haris Azhar.
Ketiga lembaga tersebut yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. Mereka menduga, terendusnya skandal karterl narkoba telah memancng sikap reaktif tiga lembaga tersebut.
"Kami yakin kesaksian yang dilakukan oleh Haris Azhar bukan dalam kerangka menyudutkan suatu instansi penegak hukum dan keamanan manapun, termasuk di dalamnya individu-individu tertentu," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (4/8).
Gerakan ini bertujuan menggalang dukungan publik yang solid untuk membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkoba di Indonesia. Lebih jauh, langkah ini sebagai upaya kontributif untuk mendukung langkah-langkah korektif dalam pemberantasan kejahatan narkoba dan reformasi penegak hukum.
Dia memandang ada suatu ketegangan untuk mempertahankan reputasi dan kredibilitas dari ketiga instansi keamanan tersebut. Instansi-instansi keamanan yang tengah bersengketa dengan kesaksian Haris menyatakan bawah mereka telah bekerja keras untuk memutus mata rantai narkoba dan tunduk pada sistem hukum yang melarang peredaran zat-zat terlarang tersebut.
Perang kredibilitas ini dinilai akan amat bermanfaat apabila diikuti dengan semangat negara dalam melakukan evaluasi dan koreksi. Menurut Dahnil, kesaksian dan informasi yang disampaikan Haris adalah pintu masuk untuk menelusuri sumber informasi dan pembuktian atas beberapa hal.
Pertama, keterlibatan oknum aparat instansi-instansi keamanan, bisnis, dan kartel narkoba di Indonesia. Kedua, praktik penyimpangan kewenangan aparat penegak hukum dan kemanan di Indonesia. Ketiga, kuatnya kriminalisasi yang diarahkan kepada warga negara Indonesia ketika nama-nama instansi disebut terkait dalam suatu skandal.
Beberapa elemen yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba diantaranya Pemuda Muhammadiyah, Kontras, Setara Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).