REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Negara (BIN) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada kelompok radikal bersenjata Din Minimi di Aceh dengan berbagai pertimbangan nasionalisme.
"Presiden menyambut baik dan telah mengajukan surat kepada DPR RI yang merupakan pertimbangan untuk memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi," kata Deputi II BIN, Mayjen TNI Thamrin Marzuki, pada diskusi "Dialektika: Amnesti Langkah Tepat Rekonsiliasi Nasional" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Thamrin, beberapa pertimbangan nasionalisme tersebut meliputi, Din Minimi adalah kelompok readikal bersenjata yang militan di Aceh. Pergerakan kelompok Din Minimi, kata dia, cukup meresahkan masyarakat dan telah ada korban jiwa.
"Kalau kelompok Din Minimi terus beroperasi dan tidak dihentikan, maka akan semakin banyak korban yang jatuh," katanya.
Di sisi lain, kata dia, operasi yang dilakukan Polri-TNI terhadap kelompok tersebut jika terus berjalan juga akan melibatkan personel lebih banyak dan anggaran lebih besar. Pertimbangan lainnya, kata dia, kelompok Din Minimi dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengancam kelompok lain.
Dia mencontohkan, pimpinan kelompok Din Minimi adalah putra dari aktivis GAM sehingga kelompok Din Minimi dekat dengan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan mantan aktivis GAM.