Jumat 05 Aug 2016 10:54 WIB

Soal Camilan Bikini, Okky: Produk Unik tak Harus Jorok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Okky Asokawati menyesalkan adanya produksi dan penjualan cemilan bermerek Bihun Kekinian (Bikini). Gambar serta tagline produk tersebut dinilai tidak tepat. "Kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok," ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Menurut Okky, bsnis start up (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia semestinya juga tetap memerhatikan soal norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi diketahui bahwa merek dagang 'Bikini' belum mengantongi izin dari instansi terkait.

Dia menyebut mencuatnya polemik camilan 'Bikini' menjadi peringatan kepada pemerintah agar memberikan edukasi lebih intensif kepada pelaku kreatif di berbagai lini usaha. Tujuannya agar membawa misi edukasi kepada masyarakat.

Okky menyebut seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan pemerintah daerah diminta bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif. "Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik," kata dia.

Menurut Okky, BPOM sebagai otoritas yang bertanggungjawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat semestinya dapat meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar baik di pasar offline maupun pasar online.  "Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan," ujarnya.

(Baca Juga: Snack Bikini 'Menghilang' dari Toko Online)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement