REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran gelap narkoba di Medan digerebek, Jumat (5/8) pagi. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan alat kontrasepsi hingga paket sabu beserta alat isapnya.
Penggerebekan tersebut berlangsung di rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Jl Timah, Sukaramai II, Medan Area. Satu per satu kamar dari lantai satu hingga empat digeledah petugas. Sejumlah warga yang dicurigai pun tak luput dari pemeriksaan.
Kedatangan polisi secara tiba-tiba ini membuat warga yang masih tertidur panik. Tak sedikit dari mereka yang kemudian berkerumun untuk melihat penggerebekan tersebut. Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan banyaknya peredaran narkoba di rusunawa tersebut. Dari penggerebekan ini, Mardiaz menyebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga penyalahguna narkoba.
"Enam orang ini kedapatan lagi mengisap sabu. Di antara mereka ada transgender, selain itu, ada juga dua oknum PNS Pemprov Sumut," kata Mardiaz.
Mantan Kapolres Nias ini mengatakan, selain enam tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi dan paket sabu beserta alat isapnya. Selain itu, polisi juga menyita beberapa unit ponsel, uang tunai, timbangan elektrik, dan mesin judi jackpot beserta koinnya.
"Dari banyaknya alat kontrasepsi yang ditemukan, ada dugaan lokasi yang digerebek ini juga dijadikan tempat prostitusi," ujar Mardiaz.
Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Medan untuk diperiksa lebih lanjut. Mardiaz pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penggerebekan serupa untuk membersihkan Medan dari ancaman narkoba dan tindak kriminal lain.