Jumat 05 Aug 2016 13:08 WIB
Rep: MGROL72/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa toleransi beragama harus dari kedua belah pihak. Tidak boleh satu pihak saja yang toleran. Menurut dia, masyarakat jangan mudah terprovokasi supaya tidak terjadi masalah.
Provokator siapapun dia dan apapun agamanya, minoritas ataupun mayoritas kalau memang mereka provokator harus dilakukan tindakan hukum.
Hidayat Nur Wahid menambahkan bahwa islam sanagat menganjurkan untuk menghormati rumah ibadah. Di dalam perang saja tidak boleh menghancurkan rumah ibadah apa lagi tidak kondisi peperangan.
Videografer: MGROL72
Video Editor: Fian Firatmaja