REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) semalam menolak untuk meresmikan lembaga Islamic Development Fund (IDF) yang didirikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut JK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak mengizinkan berdirinya lembaga IDF atau Dana Pembangunan Umat tersebut.
"Saya bicara Presiden Jokowi, jangan, jangan diizinkan itu, kalau itu izinnya kan mesti dari OJK. Jangan," kata JK saat memberikan keterangan pers di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/5).
JK menjelaskan, MUI haruslah fokus pada tugas utamanya, yakni meneruskan warisan nabi, menciptakan fatwa, mengayomi umat, dll. Menurut dia, sebaiknya MUI tidak mendirikan lembaga keuangan karena dikhawatirkan akan gagal.
Selain itu, selama ini juga telah berdiri lembaga amil zakat lainnya. Sehingga, MUI diminta agar lebih mendorong fungsi lembaga yang sudah ada.
"Kalau majelis ulama membikin lembaga keuangan, semua lembaga keuangan punya risiko. Walaupun kemudian saya jelaskan bahwa itu semacam LAZIS saja lembaga amir zakat, ya sudah jangan MUI menyaingi lembaga lain, Muhamadiyah punya, NU punya, negara punya. Buat apa lagi? Apalagi namanya pakai Inggris, sepertinya kayak bank saja," jelas JK.
Karena itu, atas nama pemerintah, JK pun melarang MUI mendirikan IDF MUI. Lebih lanjut, ia juga mencontohkan kegagalan lembaga amil zakat yang telah dibentuk oleh organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU.
"Jadi saya minta, pemerintah meminta atas nama pemerintah nih, tidak boleh MUI mempunyai. Jangan MUI menyelenggarakan, sudah banyak pengalaman NU gagal, Muhammadiyah gagal," kata dia.
Sebelumnya, JK menolak meresmikan lembaga IDF yang dibentuk pada 29 Juni lalu. Saat menghadiri Tasyakur milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Halal bi Halal Idul Fitri 1437 H, dan Grand Launching IDF-MUI, JK pun menyampaikan penolakannya.