Jumat 05 Aug 2016 17:03 WIB

200 Serum Palsu Ditemukan, Polisi dan BPOM Perketat Pengawasan

Serum Ilustrasi
Foto: theblissfullycontentlife.org
Serum Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU —   Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memperketat pengawasan apotek dan klinik untuk mengantisipasi peredaran serum palsu.

"Pengawasan ini adalah langkah antisipasi kita dengan terungkapnya peredaran serum palsu yang melibatkan apotik di Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan di Pekanbaru, Jumat (5/8).

Selain itu, ia  mengatakan pengawasan tersebut dimaksudkan untuk melacak apakah ada apotik atau klinik yang turut serta menyebarkan serum palsu. Ia mengatakan setidaknya 350 apotik dan klinik yang saat ini berada di bawah pengawasan polisi dan BBPOM.

Polisi saat ini menetapkan seorang berinisial R terkait serum palsu, sedangkan tiga tersangka yang kini ditahan petugas."Hasil pengembangan kita, R adalah orang yang kita target saat ini. Dia adalah pengedar sekaligus pemasok serum palsu," jelasnya.

Menurut dia, penyidik telah mengantongi identitas R dan kini terus diburu tim Satreskrim Polresta Pekanbaru. Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran serum palsu pada Senin (1/8) awal pekan ini. Sebanyak 200 serum palsu tersebut diamankan dari tangan dua orang tersangka berinisial PS dan Sa.

Hanya saja, kedua tersangka yang merupakan warga Pekanbaru itu merupakan petugas pemasaran atau marketing serum-serum tersebut. Selang beberapa hari kemudian, polisi kembali mengamankan A alias By. A adalah pemilik sebuah apotek bernama Lekong Farma yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Saat ini A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan serum palsu tersebut berawal dari temuan 20 botol vaksin palsu yang terdiri 10 botol anti Bisa ular (ABS) dan 10 botol ATS (anti tetanus serum) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016 lalu.

Dari temuan tersebut, BBPOM dan Polisi kemudian membentuk tim sebelum menangkap para pelaku dan menemukan barang bukti lebih besar. Para tersangka berikut barang bukti saat ini ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement