REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang warga Karawang, Jawa Barat, bernama Abdul Muhjib ditangkap polisi karena mengaku nabi. Ia bahkan memberikan tiket masuk surga kepada pengikutnya asal mau membayar Rp 2 juta.
Karena meresahkan, polisi pun menangkap Muhjib di Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama di Karawang. Padepokan itu milik Muhjib.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher angkat bicara soal kelakuan Muhjib. Ia mengimbau warganya tetap tenang dalam menyikapi kasus nabi palsu tersebut.
"Pasti (masyarakat harus tetap tenang). Apa masyarakat resah? Enggak juga, tapi memang mencuat ke permukaan. Mungkin masyarakat di sekitarnya yang resah," kata Ahmad Heryawan ketika dimintai tanggapannya soal nabi palsu penjual tiket ke surga, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/8).
Muhjib kini sudah diamankan anggota polisi dari Polsek Panggalan ke Polsek Karawang. Guna menghindari kemarahan masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif, maka nabi palsu itu dipulangkan ke padepokan gurunya yang berada di Kabupaten Subang.
Aher menegaskan agar warga tidak resah dan jika menemukan ajaran yang diduga sesat atau tidak sesuai dengan agama maka segera laporkan kepada MUI. "Tapi saya katakan jangan resah kalau ada yang aneh-aneh di luar ajaran agama, itu sesuatu yang salah," ujar dia.
Namun, politikus PKS ini yakin tidak ada ajaran agama mana pun di dunia ini yang nabinya bisa menjual tiket ke surga. "Itu di ajaran agama ada enggak yang seperti ini? Enggak ada kan? Kalau tidak ada kan gampang. Jangankan MUI, kita saja bisa mengatakan mengatakan (itu) tidak benar," kata dia.