REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menilai percobaan kebijakan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta lebih berhasil mengatasi kemacetan di jalan protokol dibanding dengan sistem lalulintas 3 in 1.
"Dengan adanya ganjil-genap, kemacetan di jalan protokol berkurang. Biasanya jam 5 sore sudah panjang macetnya, sekarang berkurang," kata Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adithia yang sedang memantau berjalannya uji coba genap-ganjil di Jakarta, Jumat (5/8).
Pemprov DKI Jakarta sedang menguji coba kebijakan baru nomor plat kendaraan ganjil-genap sebagai pengganti kebijakan 3 in 1 di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Kebijakan yang disesuaikan dengan tanggal pada hari kalender itu merupakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di jalan protokol Jakarta.
Uji coba ini sudah berlangsung sejak Senin, 1 Agustus 2016 dan akan berakhir Jumat, 5 Agustus 2016. Pada masa percobaan ini, pengendara yang melanggar akan ditegur secara lisan dan dialihkan ke jalan nonprotokol.
Kemudian, mulai Senin, 8 Agustus 2016 hingga 26 Agustus 2016 para pelanggar akan menerima sanksi berupa teguran tertulis. Selanjutnya, para pelanggar akan menerima sanksi tilang yang kemungkinan sama seperti sanksi ketika kendaraan memasuki jalur busway.
"Kalau hari pertama itu sampai 1000 lebih pelanggar dalam sehari. Sampai hari Kamis kemarin, sudah berkurang angkanya menjadi sekitar 300 pelanggar," ucap Ipda Adithia