REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menilai percobaan kebijakan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta lebih berhasil mengatasi kemacetan di jalan protokol dibanding dengan sistem lalulintas 3 in 1.
"Dengan adanya ganjil-genap, kemacetan di jalan protokol berkurang. Biasanya jam 5 sore sudah panjang macetnya, sekarang berkurang," kata Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adithia yang sedang memantau berjalannya uji coba genap-ganjil di Jakarta, Jumat (5/8).
Pemprov DKI Jakarta sedang menguji coba kebijakan baru nomor plat kendaraan ganjil-genap sebagai pengganti kebijakan 3 in 1 di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Kebijakan yang disesuaikan dengan tanggal pada hari kalender itu merupakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di jalan protokol Jakarta.
Uji coba ini sudah berlangsung sejak Senin, 1 Agustus 2016 dan akan berakhir Jumat, 5 Agustus 2016. Pada masa percobaan ini, pengendara yang melanggar akan ditegur secara lisan dan dialihkan ke jalan nonprotokol.