REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai, rencana pemerintah untuk mengubah asumsi nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 masih dalam kisaran fundamental yang ditetapkan BI.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana akan mengubah asumsi nilai tukar rupiah di APBNP 2016 dari Rp 13.500 per dolar AS menjadi kisaran Rp 13.300 per dolar AS.
"Nanti akan kami bicarakan, kalau sebelumnya Rp 13.500, diubah ke Rp 13.300, itu masih dalam range yang saat itu kami tawarkan pada pemerintah dan DPR-RI," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat (5/8).
Agus menegaskan, pihaknya akan sejalan dengan apa yang menjadi pertimbangan pemerintah terkait perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang dipatok pada level Rp 13.300 per dolar AS dari sebelumnya Rp 13.500 per dolar AS.
"Jadi saya dalam hal ini, dalam pembahasan dengan DPR kami tentu akan samakan pandangan. Secara umum di APBN-P 2016 Rp 13.300 itu adalah sesuatu yang bisa kami terima," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, asumsi nilai rupiah akan diubah menjadi Rp 13.300 per dolar AS. Kendati begitu, beberapa indikator asumsi makro ekonomi lainnya akan tetap pada angka yang sebelumnya sudah disepakati bersama DPR-RI.
Untuk pertumbuhan ekonomi nasional tetap di angka 5,2 persen, laju inflasi berada di level 4 persen. Kemudian tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SBN) tiga bulan tetap di level 5,5 persen. Sementara harga minyak mentah 40 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 820 ribu barel (per hari/bph), dan lifting minyak gas dan bumi 1.150 per barel.