REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Wiliam Yani mengatakan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) belum berkoordinasi soal proses lelang sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kita belum terima informasi apapun dari Dishub mengenai masalah lelang ERP itu, belum ada koordinasi dengan DPRD soal ERP mau gimana bentuknya dan seperti apa," katanya, Jumat (5/8).
Terkait adanya perusahaan salah seorang menteri yang mengikuti proses lelang ERP, politikus PDIP itu mengaku tidak masalah. Menurutnya yang terpenting siapapun pemenang lelang harus mampu menjalankan ERP dengan baik.
"Pada prinsipnya tak ada masalah, yang penting programnya bisa terlaksana dengan baik. Kan itu berarti menyediakan alat yang ditempel di kaca mobil, kalau perusahaan itu bisa sediakan ya enggak apa-apa walau perusahananya punya menteri, yang penting punya aturan. Kita lihat aja outputnya apa bisa sesuai seperti yang kita inginkan," jelasnya.
Di sisi lain, ia tak mengetahui soal kabar salah satu perusahaan penyedia kaca film bagi mobil yang mampu lolos dari radar scan ERP. Ia menilai sanksi tilang bisa dikenakan bagi kendaraan yang tak mematuhi ERP.
"Prinsipnya ERP kita ambil contoh di singapura. Mereka ada beberapa kamera yang ambil foto mobil yang langgar, tapi tilangnya gak bisa seketika soalnya perlu personel polisi banyak. Biasanya habis ada foto baru dicari pemiliknya baru dikirim tagihan tilangnya," ujarnya.