REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepolisian Sektor Taman Sari, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus enam komplotan kasus pembegalan yang beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres setempat. Aksi komplotan ini terkenal sadis.
"Keenam komplotan kasus pembegalan diringkus pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolres Pangkal Pinang AKBP Heru Budi Prasetyo, Jumat (5/8).
Ia mengatakan, selain melakukan pembegalan, para pelaku juga terlibat dalam aksi perampokan sebuah konter ponsel. Aksi kejahatan para komplotan tersebut dipastikan terjadi selama tahun 2016.
"Pelaku dikenal sadis karena beraksi dengan menarik paksa korban dari atas sepeda motor serta tidak segan-segan memukul korbannya menggunakan pentungan," ujarnya.
Heru mengatakan, komplotan begal ini telah beraksi di 12 lokasi di Kota Pangkalpinang. Para pelaku ini beraksi pada malam hari dengan sasaran pengendara sepeda motor.
Keenamnya dalah JM, JK, YD, EM, RD, dan ST yang merupakan warga pendatang dari Palembang, Sumatera Selatan. Modus pelaku dalam setiap aksinya dengan menyiapkan tim pengintai, kemudian memberikan informasi kepada pelaku lainnya untuk beraksi menggunakan sepeda motor.
"Saat ini para pelaku telah diamanakan di sel tahanan Mapolsek Tamansari. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan kekerasan dengan ancaman hukuman tiga sampai sembilan tahun penjara," ujarnya.