Sabtu 06 Aug 2016 01:43 WIB

Cita Citata Siapkan Barang Bukti Sebelum Lapor ke MKD

Penyanyi Cita Rahayu atau yang akrab dipanggil Cita Citata mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2). Pelantun lagu Sakitnya Tuh Disini menemui anggota DPR dari dapil Papua untuk meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung warga Papua.
Foto: Antara
Penyanyi Cita Rahayu atau yang akrab dipanggil Cita Citata mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2). Pelantun lagu Sakitnya Tuh Disini menemui anggota DPR dari dapil Papua untuk meminta maaf terkait ucapannya yang menyinggung warga Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Cita Citata, Sandy Arifin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan barang bukti selama dua hari sebelum melaporkan anggota DPR RI Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kami sudah dua hari mengumpulkan data berkas yang ada. Itu semua akan dijadikan bukti apakah bukti-bukti yang bisa dijadikan bahan atau pertimbangan bagi MKD," kata Sandy usai mendampingi Cita ke MKD di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/8).

Dalam laporannya tersebut, Cita Citata telah menyertakan bukti berupa satu bundel kertas yang juga berisi salinan pesan percakapannya dengan Amri.

Meski begitu pelantun "Goyang Dumang" itu tetap membuka pintu maaf jika politisi Partai Gerindra itu menyampaikan langsung permohonan maafnya.

"Tetapi selanjutnya jika Amri ada itikad baik, lalu meminta maaf kepada publik, karena memang beliau yang meminta untuk dipublikasikan foto-foto kami," kata penyanyi 21 tahun itu.

Sementara itu, ayah dari Amri, Abdullah Tuasikal, yang juga mantan Bupati Maluku Tenggara, mengakui bahwa Amri memang harus meminta maaf ke Cita.

"Kesimpulannya, Amri harus minta maaf, kan itu aja. Sesuatu yang salah kemudian meminta maaf, itu nilainya ibadah. Jadi apa yang disampaikan Cita, saya sangat merespon positif. Cita ini juga saya anggap sebagai anak, sama sebagai Amri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement