Sabtu 06 Aug 2016 09:44 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksi Terdampak Pemotongan Anggaran

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)
Pemotongan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk memangkas anggaran dinilai dapat berdampak pada ekspetasi pertumbuhan ekonomi di semester II 2016. Menteri Keuangan yang baru, Sri Mulyani, baru saja mengumumkan akan melakukan pemotongan anggaran tambahan terhadap budget 2016 yang telah direvisi dan disetujui pada tanggal 28 juni yang lalu.

Menurut Ekonom UOB Group, Ho Woei Chen, rencana pemotongan anggaran akan berdampak pada ekspektasi pertumbuhan ekonomi di sisa kurun waktu tahun ini. Dikarenakan perkiraan penerimaan pemerintah lebih rendah dari yang diharapkan, akan dilakukan pemotongan budget sebesar Rp 133,8 triliun dari pos pengeluaran kementerian dan lembaga-lembaga negara (Rp 65 triliun), dan dana transfer APBD (Rp 68,8 triliun).

Perkiraan defisit anggaran di 2016 meningkat menjadi 2,5 persen dari total GDP dibandingkan di APBN sebelumnya yang telah direvisi sebsar 2,35 persen. "Meskipun pemotongan ini tidak melibatkan anggaran infrastruktur, namun akan ada dampak-dampak yang muncul dalam pertumbuhan ekonomi,"ujar Ho Woei Chen, Kamis (5/8).  

Ho menjelaskan, pasar juga akan mengamati dengan seksama rancangan apbn 2017 yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dengan tidak adanya lagi dorongan dari program pengampunan pajak di tahun depan karena masa pengampunan pajak berakhir di 31 Maret 2017, rencana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dapat terhambat.  

Untuk hal ini, pemerintah telah menaikkan budget di bidang infrastruktur secara drastis dari sebelumnya 8,4 persen dari total pengeluaran di 2014 menjadi 15 persen di tahun ini. "Menteri Keuangan diharapkan dapat menerapkan prinsip ketaatan dalam mengelola pengeluaran, didasari oleh keberhasilan beliau mempertahankan budget defisit sebesar 0,1–1,6 persen dari total GDP saat ia menjabat di tahun 2005–2010," katanya.

Sejak diterapkannya program pengampunan pajak di pertengahan Juli, deklarasi laporan harta kekayaan berjalan lambat dibandingkan target yang telah dicanangkan pemerintah. Pada bulan Juli, laporan deklarasi yang masuk baru mencapai Rp 3,77 triliun dengan aset yang direpatriasi mencapai Rp 579 miliar (44 juta dolar AS), sementara pemerintah sendiri menargetkan penerimaan Rp 1.000 triliun hingga akhir periode program pengampunan pajak ini. Pemerintah memperkirakan deklarasi laporan akan meningkat lebih cepat di kuartal IV 2016 dan kesuksesan program ini sangat penting untuk memenuhi target pertumbuhan dan target fiskal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement