REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Depok memeriksa beberapa orang saksi terkait penggerebekan yang dilakukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung di sebuah home industri makanan merek Bikini atau Bihun Kekinian (Snack Bikini) di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu (6/8).
"Saat ini kami meminta keterangan beberapa orang. Statusnya masih sebagai saksi. Jadi kasusnya masih kami dalami," ujar Kapolres Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, di Mapolresta Depok, Sabtu (6/8).
Menurut Harry, pihaknya masih memeriksa orang-orang yang diduga produsen atau turut serta memproduksi snack bikini. "Kami belum menetapkan tersangkanya," tegasnya.
Diutarakan Harry, dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian Polres Depok diminta membantu BPOM Kota Bandung. "Sejumlah barang bukti disita oleh BPOM dan kami juga menyita sebagian barang bukti yakni produk Snack Bikini siap edar dan alat produksinya," tuturnya.
Baca juga, Produsen Snack Bikini Dinilai Berniat Hancurkan Masa Depan Bangsa.
Sebelumnya diberitakan, beredar Snack Bikini yang sebelumnya diduga diproduksi di Bandung karena di label tertera diproduksi Cemilindo, Bandung. Namun setelah di cek, Produk Snack Bikini ternyata tak terdaftar. BPOM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan mengedarkan Snack Bikini.