REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kementerian Agama akan menindaklanjuti laporan tentang beredarnya kabar seorang pria mengaku Nabi, Abdul Muhjib di Karawang, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag, Machasin mengatakan, apabila benar apa yang dilakukan Abdul Muhjib melenceng dari ajaran Islam, Kemenag akan melakukan pembinaan. "Nanti pasti ada (penindakan), kalau memang betul ada, kita akan melakukan penelitian kenapa bisa terjadi," katanya di Islamic Centre NTB, Kota Mataram, Sabtu (6/8).
Pembinaan, kata dia, akan dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memberi pemahaman agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.
Abdul Muhjib ditangkap polisi karena mengaku nabi. Ia bahkan memberikan tiket masuk surga kepada pengikutnya asal mau membayar Rp 2 juta.
Karena meresahkan, polisi pun menangkap Muhjib di Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama di Karawang. Padepokan itu milik Muhjib.