Sabtu 06 Aug 2016 17:13 WIB

Snack Bikini Diproduksi di Rumah Mewah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Bihun kekinian alias bikini
Foto: Instagram
Bihun kekinian alias bikini

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jajaran aparat kepolisian Polsek Sawangan, Depok melakukan pengamanan dan penyelidikan di sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat memproduksi makanan bihun kekinian atau Snack Bikini. Snack ini dilarang beredar karena dianggap mengandung unsur pornografi dikemasannya.

"Kami sudah pasang garis polisi dan melakukan pendalaman terutama soal izin usahanya dan mencari informasi dari warga sekitar," ujar Kapolsek Sawangan Depok, Kompol Siti Nurhayati, Sabtu (6/8).

Siti mengungkapkan, pihak juga telah menyita beberapa bungkus Snack Bikini dan sampel pembuatan mie yang sudah jadi. "Tiga bungkus kemasan mie Snack Bikini sudah kita sita sebagai barang bukti. Sekarang kami masih melakukan pendalaman di lokasi rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi mie Snack Bikini," katanya.

Baca juga, Produsen Snack Bikini Diniali Berniat Hancurkan Masa Depan Bangsa.

Untuk sementara, lanjut dia, belum bisa memastikan apakah industri rumahan ini memiliki izin atau tidak. "Kami akan segera melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok soal ijin usaha. Saat ini pemilik usaha dan para pekerjanya sedang dimintai keterangan. Apakah mereka merupakan penduduk Depok atau bukan, kami belum bisa kasih keterangan," ujar Siti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement