REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung akan melakukan ujui laboratorium terhadap produk Snack Bikini. Tindakan itu diambil setelah petugas menggerebek lokasi pembuatan produk tersebut.
Menurut kepala BBPOM Kota Bandung Abdul Rahim mengatakan, pada Sabtu (6/8) dini hari BBPOM bersama Polsek Sawangan Depok dan Koramil setempat berhasil menemukan tempat produksi snack Bikini di Depok, Jawa Barat.
Di sana petugas menemukan beberapa peralatan produksi di antaranya, kompor, wajan penggorengan, dan bahan baku bihun. "Produsen satu orang, kami mendapati produk jadi 144 bungkus, bungkus kemasan, bumbu-bumbu 15 bungkus," kata dia.
Produk snack Bikini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM. Rencananya produsen snack tersebut akan dipanggil BBPOM Kota Bandung pada Senin (8/7) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium pada produk itu Untuk mengetahui apakah mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak.
Produsen menurut Rahim merupakan industri rumah tangga yang mengedarkan melalui sistem dalam jaringan hingga Agustus 2016. Mereka sudah memproduksi 11 ribu kemasan.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan izin edar setiap produk yang dikonsumsi."Peran serta masyarakat dalam memilih dan membeli produk obat dan makanan yang terdaftar sangatlah penting," katanya.
Baca juga, Snack Bikini Diproduksi di Rumah Mewah.