Sabtu 06 Aug 2016 20:08 WIB

Penahanan Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Ditangguhkan

Sejumlah warga melihat kondisi Kelenteng Dewi Samudera yang telah dipasang garis polisi pascakerusuhan, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7).
Foto: Antara/Anton
Sejumlah warga melihat kondisi Kelenteng Dewi Samudera yang telah dipasang garis polisi pascakerusuhan, di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Sabtu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Penahanan para tersangka kerusuhan 29 Juli yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, ditangguhkan. Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penangguhan penahanan puluhan warganya tersebut.

"Penangguhan penahanan itu berkat upaya pemkot dibantu semua pihak, itu wujud perhatian kepada masyarakat untuk menjaga situasi di Kota Tanjungbalai tetap aman," katanya, Sabtu (6/8).

Wali kota berharap kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Tanjungbalai sehingga peristiwa kerusauhan itu tidak terjadi lagi.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto didampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan membenarkan penangguhan penahan itu. Adhi Prawoto menyatakan, pihaknya masih memproses penangguhan itu secara administrasi.

(Baca juga: Provokator Tanjung Balai Hanya Dikenakan Wajib Lapor)

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement