REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan barang bukti berupa ratusan bungkus snack Bihun Kekinian (Bikini) setelah menggerebek rumah produksinya di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8).
Kepala BPOM Abdul Rahim mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (6/8) dini hari. Pembuat snack tersebut berada di rumah produksi saat itu. Pembuatnya, ternyata perempuan berinisial TW yang masih berusia 19 tahun.
"Snack ini sudah diproduksi TW sejak Maret 2016. Dia (TW) lagi ada di lokasi rumah produksinya saat penggerebekan," kata dia di Bandung, Sabtu (6/8).
Abdul mengungkapkan, proyek usaha itu dikerjakan oleh kelompok yang terdiri dari lima orang. Proyek ini mencetuskan pembuatan snack dengan konsep desain kemasan seperti yang masyarakat resahkan saat ini.
Lantas, empat orang dalam kelompok itu memilih tidak melanjutkan proyek bisnisnya. Namun, TW memutuskan untuk tetap meneruskan usaha itu. "Ini hanya anak alay yang lagi ingin cari sensasi," kata Abdul.
Dalam pemeriksaan, TW diketahui telah memproduksi 11 ribu bungkus snacknya sejak Maret 2016. Penjualan snack yang dilakukan secara online, yakni instagram, membuat BPOM mudah menemukan lokasi rumah produksinya. "Penjualannya secara online," ucap dia.