REPUBLIKA.CO.ID, Pada 7 Agustus 1990, Presiden George Herbert Walker Bush memerintahkan Operasi Perisai Gurun dalam menanggapi invasi Irak ke Kuwait pada 2 Agustus. Untuk mendukung operasi ini, Bush resmi menambah secara drastis jumlah pasukan dan sumber daya Amerika Serikat di Teluk Persia.
Seperti dilansir History.com, setelah Irak menginvasi Kuwait, Bush segera menyatakan bahwa langkah itu tak akan berjalan. Ia bersumpah untuk membantu Arab Saudi dan Kuwait dalam upaya mereka memaksa Irak keluar dari Kuwait.
Pada 29 November 1990, Dewan Keamanan PBB resmi menyatakan akan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk mengusir tentara Irak dari Kuwait. PBB memberi Irak batas waktu higga 16 Januari 1991 untuk pergi atau berisiko dipindahkan paksa.
Sekretaris Negara AS James Baker dan menteri luar negeri Irak, Tariq Aziz sempat melakukan negosiasi namun gagal. Setelahnya, Kongres memberi kewenangan pada Presiden Bush untuk mengerahkan tentara Amerika dalam konflik mendatang. Tak lama setelahnya, Bush langsung memerintahkan pasukan AS memimpin koalisi internasional dalam serangan terhadap pasukan Saddam Hussein.