REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tanjung Balai mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangguhkan penahanan para tersangka kerusuhan yang terjadi pada 29 Juli 2016.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Tanjung Balai yang telah menerima harapan masyarakat untuk menangguhkan penahanan terduga pelaku konflik sosial di daerah ini sehingga mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," ujar Ketua KNPI Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara di Tanjungbalai, Ahad (7/8).
Pihaknya menilai itu sebagai langkah maju yang diambil pihak kepolisian bersama Pemkot dan elemen warga dalam penyelesaian konflik yang terjadi untuk menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Tanjung Balai.
Semua pihak juga diimbau ikut mengawal proses penyelesaian konflik sosial itu dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi kearifan lokal sebagaimana semangat konstitusi dan Pancasila demi keutuhan NKRI.
"Mudah-mudahan masyarakat kembali beraktifitas sebagaimana biasa serta bersama-sama menyingsingkan lengan baju untuk kemajuan Kota Tanjung Balai yang kita cintai," katanya.
Ia menambahkan, untuk kebaikan bersama dan kemajuan daerah, seluruh elemen warga harus tetap menciptakan suasana kondusif, aman dan tenang.
Demikian juga dengan antarsesama etnis mau pun pemeluk agama harus saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi satu sama lain.
"Jangan sampai kerusuhan terjadi lagi, kesampingkan perbedaan etnis atau agama, mari kita bergandeng tangan membangun Kota Tanjung Balai agar lebih baik kedepannya," jelasnya.