Ahad 07 Aug 2016 15:27 WIB

Polri Serahkan Pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Narkotika ke Jokowi

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo didesak membentuk tim independen untuk memberantas mafia narkotika. Menanggapi itu, Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden.

"Silakan, biarkan Presiden yang memutuskan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, saat dihubungi di Jakarta, Ahad (7/8).

Yang jelas menurut Agus, Polri pun sudah memiliki tim internal dan eksternal untuk menelusuri munculnya testimoni Koordinator KontraS Haris Azhar. Tim pun kata dia sudah berjalan melakukan penyelidikan tersebut. "Yang penting Polri juga sudah mengambil langkah, baik internal maupun proses penyidikan yang ditangani Bareskrim," ujar dia.

Tim itu kata dia akan berjalan beriringan. Tim internal akan menelusuri konten yang ditulis Haris Azhar dari hasil curhatan Freddy Budiman dan tim eksternal yang menindak lanjut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar.

Dugaan pencemaran itu sebelumnya dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar bahwa tidak ditemukan pengakuan yang serupa di dalam pledoi Freddy. Haris sebelumnya mengatakan bahwa curhatan Haris juga tertera di dalam pledoi.

Kasus ini sendiri muncul karena terpidana mati Freddy Budiman mengaku ada keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba internasionalnya. Sayangnya pengakuan Freddy melalui Haris tidak ada bukti seperti rekaman suara freddy yang diharapkan oleh polisi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement