Ahad 07 Aug 2016 16:17 WIB

Kementerian ESDM Diminta Koordinasi Soal Proyek Listrik 35 Ribu MW

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.
Foto: Antara
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPR meminta adanya koordinasi yang lebih baik antarkementerian dalam pengerjaan proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW). Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bukan satu-satunya eksekutif yang menangani proyek besar ini.

Ia meminta kepada pemerintah agar koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bisa lebih baik lagi. Terlebih soal penetapan tarif listrik yang dibeli PT PLN (persero) dari pihak swasta, dinilai perlu adanya keterlibatan Kemenkeu.

"ESDM bukan super power. Kita ada Kemenkeu dan Bappenas. Kalau dua kementerian itu bisa sepakati soal harga, maka doa tadi terkabulkan (percepatan proyek 35 ribu MW)," ujar Satya dalam sebuah diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Ahad (7/8).

Satya juga mengingatkan adanya langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengambil kebijakan tak populer dengan mengurangi laju konsumsi oleh kementerian dan lembaga sebagai imbas dari koreksi target penerimaan pajak. Hal tersebut, menurutnya, bisa saja berdampak pada pengerjaan proyek listrik 35 ribu MW. Artinya, masyarakat dihadapkan pada inisiatif pemerintah ke depan apakah akan ikut memangkas program-program utama seperti Dana Ketahanan Energi yang salah satunya untuk memberikan subsidi atas kekurangan harga dalam PPA antara PLN dan swasta.