Ahad 07 Aug 2016 17:12 WIB
Testimoni Freddy Budiman

BNN Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Terhadap Haris Azhar

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kepala humas BNN Slamet Pribadi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala humas BNN Slamet Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Badan Narkotika Nasional (BNN) terus melakukan penyelidikan terkait pengakuan mendiang Freddy Budiman yang dipublikasikan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Dalam tulisan itu disebutkan ada oknum BNN yang terlibat dalam bisnis Narkoba, serta institusi itu menerima dana miliaran rupiah dari Freddy Budiman.

"Pemeriksaan masih berjalan," ujar Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di Jakarta, Ahad (7/8).

Slamet melanjutkan, Satgas BNN seharusnya dijadwalkan meminta keterangan dari Koordinator Kontras Haris Azhar pada pekan lalu. Namun karena ada kesibukan dari pihak Haris sehingga jadwal pemeriksaan digeser untuk minggu depan.

"Saat ini masih menunggu pemeriksaan Haris. Tapi masih ada kesibukan, mungkin minggu depan," ujarnya.

Barulah kata dia setelah meminta keterangan Haris maka akan melakukan pemanggilan pada orang-orang yang disebutkan didalam tulisannya. Termasuk sambungnya mantan Kalapas Nusakambangan dan juga rohaniawan.

"Yang lain juga pasti akan diundang juga. Tapi yang jelas sumbernya dulu diperiksa, baru yang lain," jelasnya.

Haris Azhar sendiri sebelumnya berharap supaya Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim independen untuk memberantas mafia narkoba tersebut. Menanggapi hal itu menurut dia, Presiden memiliki hak otoritas untuk membentuk tim investigasi tersebut.

Kasus ini sendiri muncul karena terpidana mati Freddy Budiman mengaku ada keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba internasionalnya. Sayangnya Freddy mengungkapkan pengakuannya hanya kepada Haris, dan Haris sendiri tidak memiliki bukti rekaman suara Freddy.

Menurut Haris karena saat memasuki Lapas tempat Freddy di tahan tidak diperkenankan membawa benda apapun, termasuk kertas dan pulpen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement