REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak supaya polri memberikan pengampunan terhadap kelompok teroris Santoso. Pengampunan ini kata dia untuk mencegah munculnya kembali sikap radikalisasi di Indonesia.
"Usulan mantan Menko Polhukan, Luhut Panjaitan beberapa waktu lalu terkait amnesti terhadap sisa kelompok Santoso, agaknya perlu ditindaklanjuti dan dimatangkan pemerintah," ujar Dahnil melalui siaran pers di Jakarta, Senin (8/8).
Menurut Dahnil, pengampunan terhadap sisa kelompok Santoso ini bukan saja mengakhiri operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. Namun juga dapat mendorong deradikalisasi di seluruh Indonesia.
"Perintah melalui Presiden Joko Widodo bisa mencontoh upaya nonkekerasan seperti yang dilakukan perdana menteri Kanada untuk menekan terorisme di negaranya. Faktanya sukses," ujar Dahnil.
Baca juga, Santoso Bukan Syuhada, Tapi Teroris.
Jalan kekerasan sambungnya untuk memberantas jaringan terotis justru membuat intensitas teror semakin tinggi. Hal ini tambahnya tentu akan berbeda dengan sikap welcoming the others dan merangkul yang dilakukan oleh Perdana Menteri Kanada. "Oleh sebab itu saya mengusulkan Presiden memilih jalan amnesti," tegasnya.