REPUBLIKA.CO.ID, Haji adalah ibadah yang agung. Ada banyak upaya untuk menggali pesan dan makna filosofi di balik rukun Islam ke lima itu.
Di antara ikhtiar tersebut adalah kitab berjudul al-Hajj al-Faridhal al-Khamisah, karangan cendekiawan Muslim terkemuka asal Iran, Ali Syariati.
Di bukunya tersebut, ingin mendudukkan masalah haji ini dari perspektif tauhid. Ia tidak mengungkapkan pembahasannya dari sisi hukum atau fikih.
Buku ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk Inggris dan Indonesia. Dalam bahasa Inggris berjudul Hajj, sedangkan dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan Haji atau Makna Haji.
Mengubah kepekaan. Begitulah Ali Syariati seorang cendekiawan Muslim asal Iran menekankan akan pentingnya melaksanakan ibadah haji.
Menurutnya, ibadah haji bukan hanya sekadar ibadah ritual dengan memakai ihram, melakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran), sai (berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah), melempar jumrah (dengan batu kerikil ke tiang jamarah), wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah, lalu bertahalul (memotong rambut).
Lalu apa sajakah makna dan esensi haji. Berikut ini tiga poin esensi haji hasil refleksi Ali Syariati dalam al-Hajj al-Faridhah al-Khamisah: