REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK -- Hasil referendum kemungkinan besar berakhir dengan dukungan pada rancangan konstitusi baru yang dibuat pemerintah junta, Senin (8/8). Hasil penghitungan tak resmi menunjukan 61,45 persen pemberi suara mendukung konstitusi.
Komite Pemilu yang dipilih junta belum mengumumkan hasil resmi. Namun diduga rancangan konstitusi akan lolos dan disetujui. Dalam referendum, pemilih juga mendukung pilihan: Senat militer harus dilibatkan dalam memilih Perdana Menteri. Komisi Pemilu mengatakan total suara yang masuk berjumlah 55 persen, jauh dibawa target 80 persen dari 50 juta pemilih terdaftar.
Pendukung konstitusi mengatakan langkah ini akan mengembalikan kestabilan. Namun pihak pengkritik mengatakan hal ini akan meningkatkan kendali militer di Thailand. Partai-partai terbesar di Thailand menolak rancangan tersebut.
Kampanye melawan rancangan konstitusi dilarang oleh junta yang menyebabkan sejumlah orang ditahan. Sekitar 200 ribu personil diterjunkan untuk mengamankan situasi. Tidak ada laporan protes di wilayah-wilayah negeri gajah putih.
Kelompok-kelompok pengawas independen telah meminta akreditasi untuk memonitor pemungutan suara. Namun permintaan ini tidak dikabulkan oleh komisi pemilu.