Senin 08 Aug 2016 10:45 WIB

Balita Meninggal di Perjalanan karena Gizi Buruk

Seorang bocah empat tahun yang diduga menderita gizi buruk.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang bocah empat tahun yang diduga menderita gizi buruk.

REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK -- Nazwa (4 tahun), balita yang diduga menderita gizi buruk yang dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 00.30 WIB

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Ahad (7/8), meninggalnya anak bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Ardiansyah (40) dan Norhayat (35) dalam perjalanan pulang tepatnya didesa Telang Baru, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

"Meninggalnya Nazwa saat dalam perjalanan pulang ke desa Mangkatir, kecamatan Dusun Hilir tepatnya di desa Telang Baru, Bartim," kata kepala Dinas Kesehatan Barsel, drg Daryomo Sukiastono melalui kasi Kesehatan dasar, Kalam Jihad di Buntok, Minggu.

Menurut dia, pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok telah menahan Nazwa supaya tetap dirawat, namun keluarganya memaksa membawa pulang Nazwa ke kampung halamannya di desa Mangkatir, kecamatan Dusun Hilir.

"Kita bersama dokter spesialis anak sudah memberikan pengertian supaya Nazwa tetap dirawat, namun keluarganya tetap memaksa dan bersedia membuat surat pernyataan menolak untuk dirawat," ungkap ketua Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Barsel itu.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel sudah memfasilitasi dengan memberikan bantuan, baik yang berasal dari pemerintah desa Mangkatir, kecamatan Dusun Hilir maupun dari pemerintah kabupaten.

"Kita juga telah menggratiskan biaya pengobatan dan perawatan, termasuk biaya makan keluarga yang menunggu di RSUD Jaraga Sasameh Buntok," tambah Kalam Jihad yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Barsel itu.

Sedangkan administrasi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) nya pun lanjut dia, sudah lengkap diurus dan rencananya Nazwa akan dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pada hari Senin (8/8), akan tetapi pihak keluarganya memaksa membawa pulang Nazwa pada hari Jumat (5/8) lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement