REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama tak menampik kalau Presiden Joko Widodo ikut memberinya saran ketika akhirnya memilih jalur parpol dalam Pilgub DKI 2017.
"Pak Jokowi hanya ngomong begini, 'Artinya ada risiko kalo lewat independen'. Karena kalau ditafsirkan, ini masalah tafsiran UU lagi, kan belum pernah dibawa ke MK," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/8).
Ahok menjelaskan penafsiran yang dimaksud dalam UU merupakan kewajiban menemui satu juta pendukung untuk calon independen sebagai bentuk verifikasi. "Kalau tidak ditemui berarti verifikasinya cacat hukum. Kalau verifikasi cacat hukum, berarti bisa nggak kita tafsirkan lagi? Pencalonannya juga cacat. Bias toh. Kita nggak tahu. Makanya ini tafsirannya di MK," ujarnya.
Ahok mengisahkan perbincangan dengan Jokowi berlanjut sampai kemungkinan gagal untuk maju dalam Pilgub DKI 2017. Ia akhirnya memilih jalur parpol sebagai 'kendaraannya' saat sudah ada tiga partai yang mendukungnya yaitu Hanura, Nasdem, dan Golkar.
"Lalu kamu digagalkan tidak nyalon, lalu mau apa? Ini kira-kira diskusi berdua ini. Toh target (1 juta KTP) sudah tercapai. Bukan kita yang ngemis kepada partai toh?," ujarnya.