Senin 08 Aug 2016 13:26 WIB

Kabupaten Malang Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Rep: Christiyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono.
Foto: foto mgROL_34
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur mengukuhkan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang pada Senin (8/8). Pembentukan tim ini sebagai bagian dari program inklusi keuangan nasional yang digagas OJK.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pengukuhan TPKAD Kabupaten Malang dilakukan oleh Bupati Malang Rendra Kresna disaksikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono. Kusumaningtuti meminta agar TPAKD harus memiliki program yang dapat mendorong sektor riil sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

“TPAKD harus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program inklusi keuangan mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan,” kata dia.