REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) langsung menginstruksikan balainya yang ada di Jawa Barat untuk memantau dan menelusuri produk Bihun Kekinian (Bikini). Pasalnya, dalam kemasan Bikini tertera alamat produksi di Jawa Barat.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, meski produksi dilakukan di Jawa Barat, bukan berarti produk ini tak ada di wilayah lain. "Distribusinya sudah ke mana-mana karena produk ini sudah memiliki 22 reseller yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia," ujarnya saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin (8/8).
BPOM pun sudah memberikan instruksi ke semua Balai Besar POM di 34 provinsi untuk terus menelusuri keberadaan produk tersebut. Produk Bikini dalam beberapa waktu terakhir menjadi hangat diperbincangkan. Bagaimana tidak, kemasan dan tagline produk tersebut terkesan vulgar.
Desain kemasan ini merupakan hasil dari suatu kegiatan pelatihan kreativitas siswa di Bandung, Jawa Barat, pada 2015. Kemudian oleh investor diproduksi untuk diperdagangkan secara online atau daring pada Maret 2016. "Jumlah produksi dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2016 mencapai 11 ribu bungkus," kata dia.
BPOM melalui Balai Besar POM di Bandung telah mendalami, termasuk investigasi internal, penelusuran di lapangan dan informasi masyarakat. Alhasil, pada 6 Agustus 2016 pukul 00.15 WIB, BPOM berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Depok melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah di Depok yang merupakan lokasi produksi makanan ringan Bikini tersebut.
Dari penggerebekan itu disita barang bukti berupa produk jadi makanan ringan Bikini sebanyak 144 bungkus, kemasan sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bahan baku bihun 40 bungkus, peralatan produksi, dan peralatan produksi (kompor, wajan, dan lainnya) lima buah. Penny mengatakan, nantinya akan diperiksa lima orang pencipta produk dan satu orang sebagai pemilik merek.
(Baca Juga: Snack Bikini 'Menghilang' dari Toko Online)