REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menilai kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan banyak kejanggalan. Karena itu, sampai saat ini polisi belum dapat menetapkan tersangka atau pemerkosa siswi SMK berinisial PAR (17 tahun) tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung menjelaskan, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut kepada tiga oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus, yaitu H, Y, dan A. Sampai saat ini ketiganya masih mengikuti proses pemeriksaan sebagai saksi di Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat
"Banyak kejanggalan, saya sudah cek ke sana. Menurut pengakuan, pelaku A itu memakai baju putih, pada saat kejadian si A memakai baju batik warna hijau," ucap dia saat dihubungi, Senin (8/8). "Sudah disesuaikan yang bertugas di sana, karena saat kejadian dia sedang tugas di luar, makanya memakai baju batik," tambah dia.
Tidak hanya itu, kata Marpaung, dalam kasus ini juga ada bukti kejanggalan lainnya. Saat jam kejadian, salah satu PNS yakni A sedang berada di Hotel bilangan Jakarta Pusat. Kehadiran A dapat dibuktikan dengan rekaman CCTV Hotel. "Kedua, pada saat kejadian sedang ada kerjaan di hotel, di hotel itu sudah kita ambil CCTV-nya. Benar ada acara di sana," ucap dia.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa siswi SMK berinisial PAR (17) yang belajar di salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai oknum PNS Pariwisata di saat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.(Baca: DPRD DKI: Tindak Tegas PNS Pelaku Pelecehan Seksual).