REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reserse Mobile (Resmob) Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria di Jombang Jawa Timur pada Senin (8/8), sore. Pria berinisial BF (48 tahun) diamankan lantaran memiliki bahan peledak di rumahnya.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, BF sehari-hari bekerja sebagai tukang listrik. Namun, dia diduga telah membuat bahan peledak tanpa izin.
"Diduga membuat, menguasai, dan menyimpan bahan peledak tanpa izin," ujar Martinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/8).
Petugas menyita empat unit senjata laras panjang rakitan, empat senjata laras pendek rakitan, 55 butir peluru tajam kaliber 3,8 mm, dan 99 butir peluru tajam kaliber 9 mm. Kemudian 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, dan 11 butir peluru tajam kaliber 7 mm.
Selanjutnya, 24 butir peluru hampa kaliber 5,56 mm, 24 butir peluru karet, 5 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, 17 butir selongsong peluru, sebuah grendel, empat kaleng kecil serbuk mesiu, dan enam butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65 mm.
Polisi juga menyita sebuah alat bubut, alat bor, gergaji besi, alat ukir sixmacth, gerinda mesin, 54 butir proyektil, dan 134 butir peluru ramset.
"Sementara sedang di dalami kasus tersebut oleh penyidik Polres Jombang, Resmob Polda Jatim, dan Subdit 1 Jatanras Polda Jatim," kata Martinus.