Selasa 09 Aug 2016 13:14 WIB

Salah Isi Formulir, Turis Cina Terjebak di Pengungsian Jerman

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Turis Cina. Ilustrasi
Foto: Huffingtonpost
Turis Cina. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Seorang turis asal Cina di Jerman harus tertahan selama 12 hari di negara tersebut karena masalah birokrasi. Pria berusia 31 itu dilaporkan salah mengisi aplikasi kunjungan dan justru mendaftarkan suaka.

Pihak berwenang Jerman mengatakan sempat menyadari pria yang disebut dengan nama Mr L itu berbeda dengan para pencari suaka lainnya. Hal ini dilihat dari penampilan serta perilaku yang ia tunjukkan.

Namun, Mr L yang tidak dapat berkomunikasi dalam bahasa selain Mandarin gagal menjelaskan tujuannya berkunjung ke Jerman. Pada akhirnya, petugas imigran berupaya mencari penerjemah dari restoran Cina terdekat.

Darii sana, terungkap tujuan kunjungan Mr L yang berada dalam pusat pengungsian. Ia bermaksud untuk berwisata di beberapa negara Eropa, termasuk Italia dan Prancis.

Saat berada di salah satu kota di Jerman, Heidelberg, ia kehilangan dompet. Namun, ia tidak pergi ke kantor polisi, melainkan menuju balai kota dan menandatangani formulir untuk meminta suaka.

Paspor Mr L kemudian diperiksa dan sidik jarinya didaftarkan. Pemeriksaan medis juga dilakukan, sebelum ia dikirim ke pusat pengungsi di Dulmen, kota dekat dengan perbatasan Belanda.

"Mr L harus menghabiskan waktu selama 12 hari karena terjebak dengan birokrasi dan tidak bisa berkomunikasi," ujar kepala pusat pengungsi Palang Merah Dulmen, Christoph Schutermann, dilansir Asian Correspondent, Selasa (9/8).

Setelah kesalahpahaman diselesaikan, Mr L dapat melanjutkan perjalanan wisatanya. Ia dikatakan hanya sempat merasa tidak nyaman, namun hal itu tak membuatnya marah.

"Anda bisa membayangkan bagaimana turis harus menghabiskan waktu 12 hari tidur di sebuah pusat pengungsian yang tentu bukan bagian dari rencana wisatanya," kata Schlutermann.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement