REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (9/8). Juri adalah ketua KPU baru yang menggantikan posisi mendiang Husni Kamil Manik.
Usai pertemuan, Juri mengaku melaporkan tiga hal pada Presiden, yakni hasil pilkada serentak 2015, persiapan pilkada serentak 2017 dan persiapan Pilpres 2019.
Terkait pilkada serentak 2017, Juri melaporkan persiapannya sudah berjalan sesuai rencana. Anggaran untuk pilkada serentak di 101 daerah juga sudah tersedia.
Juri juga menyampaikan harapannya agar revisi Undang Undang Penyelenggara Pemilu dapat segera selesai prosesnya di DPR pada akhir tahun ini. Apabila revisi UU tersebut dapat selesai pada akhir 2016, maka persiapan Pilpres 2019 bisa dilakukan lebih awal sejak awal 2017.
"Misalnya verifikasi parpol peserta pemilu, pemetaan dapil untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten. Karena itu kami dorong agar dimasukkan dalam revisi UU Pemilu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan, draf revisi UU Pemilu sudah disampaikan ke Presiden. Pemerintah rencananya akan mengirimkan draf revisi tersebut ke DPR pada bulan depan. Dia optimistis usulan revisi dapat disetujui Dewan pada akhir tahun ini.