Selasa 09 Aug 2016 18:38 WIB

KPK Minta MA Cari Sekretaris Kompeten

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Mahkamah Agung melakukan proses rekrutmen Sekretaris MA secara transparan setelah Sekretaris MA Nurhadi mengundurkan diri.

"Memang ada diskusi-diskusi mengenai pengganti sekretaris MA. KPK aktif di situ untuk mendorong rekrutmennya dilakukan secara transparan dan juga dipilih oleh orang yang berkompeten," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8).

KPK menilai jabatan Sekretaris MA merupakan posisi yang strategis di dunia peradilan Indonesia. Sehingga, sosok yang mengisi jabatan itu kelak bukan orang yang sembarangan.

Diketahui, Sekretaris MA Nurhadi kerap disebut terlibat dalam sejumlah kasus. Ia juga telah beberapa kali dipanggil oleh KPK. Belakangan, KPK juga telah membuka penyelidikan terhadap Nurhadi dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) pada Jumat (25/7) lalu.

Terkait penyelidikan kasus terhadap Nurhadi, Yuyuk mengatakan hingga kini penyelidikan tersebut masih berlangsung.

"Semua masih dalam proses penyelidikan jadi saat ini sedang berlangsung pemeriksaan saksi-saksi di penyelidikan, jadi saya belum bisa kasih info lebih lanjut karena proses itu semuanya masih tertutup," kata Yuyuk.

Meski begitu, Yuyuk mengatakan KPK tetap berupaya menggali keterangan dari orang-orang terdekat Nurhadi yang diduga mengetahui kasus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement