Rabu 10 Aug 2016 07:30 WIB

Vietnam Kirim Peluncur ke Pulau Sengketa

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.
Foto: abc
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Vietnam diam-diam membentengi beberapa pulau di Laut Cina Selatan yang disengketakan dengan peluncur roket mobile baru. Peluncur ini mampu menyerang landasan pacu Cina dan instalasi militer di seluruh rute perdagangan penting.

Diplomat dan pejabat militer mengatakan, Hanoi telah mengirimkan peluncur dari daratan Vietnam ke posisi lima pangkalan di kepulauan Spratly dalam beberapa bulan terakhir. Langkah ini cenderung meningkatkan ketegangan dengan Beijing.

Peluncur telah tersembunyi dari pengawasan udara dan belum akan dipersenjatai. Tapi menurut tiga sumber, peluncur bisa beroperasi dengan artileri roket dalam waktu dua atau tiga hari.

Kementerian Luar Negeri Vietnam mengatakan, informasi tersebut tidak akurat, tanpa menjelaskan lebih lanjut. Wakil Menteri Pertahanan Senior Letnan Jenderal Nguyen Chi Vinh pada Juni mengatakan, Hanoi tidak memiliki peluncur atau senjata yang disiapkan di Spratly. Namun ia menegaku berhak untuk mengambil tindakan tersebut.

"Ini adalah hak sah kami untuk membela diri memindahkan salah satu senjata kami ke daerah setiap saat dalam wilayah kedaulatan kami," katanya.

Langkah ini dirancang untuk melawan pembangunan Cina pada tujuh pulau reklamasi di kepulauan Spratly. Strategi militer Vietnam takut pembangunan landasan pacu, radar dan instalasi militer lainnya membuat pertahanan Vietnam di pulau semakin rentan.

Analis militer mengatakan, itu merupakan langkah defensif paling signifikan yang telah dibuat Vietnam pada klaim Laut Cina Selatan dalam beberapa dasawarsa.

Hanoi ingin memiliki peluncur di area tersebut dan diperkirakan dapat meningkatkan ketegangan yang telah terjadi. Kawasan Laut Cina Selatan telah tegang pasca putusan internasional melawan Cina dalam kasus arbitrase yang dibawa Filipina.

Pengadilan memutuskan tidak menemukan dasar hukum untuk klaim bersejarah Cina di Laut Cina Selatan, Beijing menolak putusan. Vietnam, Cina dan Taiwan mengklaim semua Spratly sementara Filipina, Malaysia dan Brunei mengklaim beberapa daerah.

"Militer Cina mempertahankan pengawasan ketat dari situasi di laut dan ruang udara di sekitar pulau-pulau Spratly," kata Kementerian Pertahanan Cina dalam sebuah pernyataan fax kepada Reuters.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement