REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemangkasan anggaran yang juga dilakukan terhadap anggaran Kementerian Sosial mempengaruhi jumlah pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Ia mengatakan, dana pencairan program PKH pun ikut terpangkas hingga Rp 1.1 triliun.
Ia menjelaskan sebanyak enam juta keluarga menerima dana bantuan dari program PKH, yang terdiri dari 3.5 juta peserta keluarga lama dan sebanyak 2.5 juta keluarga baru. Namun pencairan dana terhadap 2.5 juta keluarga atau peserta baru ini pun akan terhambat karena efisiensi anggaran.
"Yang 3.5 juta (keluarga) 4 kali cair, yang 2,5 juta (keluarga) kan ini baru. Semula direncanakan cair dua kali, September dan November, tapi karena ada efisiensi maka yang 2,5 juta (keluarga) maka hanya bisa cair sekali pada bulan November-Desember nanti. Mudah-mudahan ini aman," jelas Khofifah di kantor Republika, Jakarta, Rabu (8/10).
Sementara itu, bantuan yang diberikan kepada pada warga lanjut usia (lansia) yang biasanya diberikan 12 kali dalam setahun, hanya akan diberikan 10 kali dalam setahun. Karena itu, Kemensos akan memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh penerima lansia terkait pengurangan dana bantuan ini.
"Kalau yang terkait dengan bantuan lansia, lalu disabilitas berat yang tadinya 12 bulan menjadi 10 bulan, ini kita akan mengeluarkan surat kepada seluruh penerima supaya mereka tidak berprasangka kepada pendampingnya. Khawatirnya nanti kok 12 bulan tapi terimanya 10 bulan, yang 2 bulan ke mana. Mereka harus disampaikan bahwa sedang ada efisiensi," kata dia.