Kamis 11 Aug 2016 13:57 WIB

Polisi Dituntut Hukum Berat Penganiaya Guru di Makassar

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ratusan siswa dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar menggelar demonstrasi di depan Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Kamis (11/2) untuk meminta pelaku penganiayaan seorang guru dihukum berat.

"Kami minta pelaku pemukulan Pak Dasrul dihukum berat. Polisi jangan sampai melepas tersangka," teriak seorang siswa dalam aksi itu.

Mereka menuntut agar polisi memberikan hukuman berat kepada Adnan Achmad, ayah dari Alief siswa SMK jurusan arsitek di sekolah tersebut atas perlakuannya menganiaya guru. Massa juga menolak Alif bersekolah di SMKN 2 Makassar.

Dalam aksi itu, demonstran membentangkan spanduk serta poster bertuliskan menuntut kepolisian berkerja maksimal menegakkan hukum dan memberikan hukuman yang setimpal hingga diadili di pengadilan. 

Sementara Ketua Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan Prof Wasir Thalib di Polsek Tamalate menyatakan akan terus mengawal kasus ini, apalagi perbuatannya melakukan penganiayaan Dasrul, guru arsitektur hingga hidungnya berdarah di lingkungan sekolah disaksikan langsung murid dan guru.

"Tentu PGRI akan memberikan advokasi dan perlindungan kepada korban kekerasan dan penganiayaan ini. Kami kecewa atas adanya perlakukan orang tua murid itu, apalagi sudah ada MoU antara PGRI dan Kapolri untuk mencegah adanya kriminalisasi guru," ujar Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu.

Ketua PGRI Makassar Ahmad mengatakan kelakuan orang tua murid ini mencerminkan perilaku anaknya. PGRI Makassar menyesalkan kejadian kekerasan itu karena terjadi di lingkungan sekolah. "Tadi kami sempat ketemu tersangka, saat ditanya-tanya, malah dia tertawa dan tidak ada penyesalan terlihat di wajahnya. Tentu ini sebagai bukti bahwa orang tuanya sendiri saja tidak becus mendidik anaknya. Jelasnya kita kawal kasus ini sampai tuntas," beber Ahmad.

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Adi Suryadi Culla juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan seharusnya aksi pemukulan guru tidak perlu terjadi apabila peran komite sekolah mampu melakukan mediasi dengan persoalan orang tua. Namun pemukulan kepada guru ini tidak bisa dibenarkan sampai kapan pun. "Sebaiknya persoalan ini diambil hikmahnya. Komite sekolah ke depan harus lebih peduli apabila hal-hal seperti ini terjadi. Langkah mediasi bila ada persoalan bia dilakukan sepanjang persoalan itu bisa diselesaikan di internal sekolah. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," harapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement