Kamis 11 Aug 2016 20:01 WIB

Jerman Larang Warganya Miliki Kewarganegaraan Ganda

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Polisi berjaga setelah ledakan di Ansbach, Jerman.
Foto: Reuters
Polisi berjaga setelah ledakan di Ansbach, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pemerintah Jerman melarang semua orang di negara itu memiliki kewarganegaraan ganda. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberantas terorisme.

Menteri Dalam Negeri Thomas De Maiziere menekankan, siapa pun yang memiliki kewarganegaraan ganda berisiko kehilangan kewarganegaraan Jerman untuk selamanya. Ia juga mengumumkan rencana deportasi terhadap orang-orang asing yang melakukan tindak kriminal di negara itu.

"Kami juga akan menambah personel keamanan, serta perlengkapan keamanan yang lebih canggih," ujar Thomas, dilansir BBC, Kamis (11/8).

Meski demikian, ia meyakinkan tidak akan ada larangan yang bersifat diskriminatif terhadap agama. Salah satunya adalah perempuan yang mengenakan cadar.

Larangan tersebut sempat menyebar karena beberapa serangan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jerman terkait dengan kelompok militan, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Selain itu, Thomas mengatakan kerahasiaan medis seluruh warga asing dan lokal di Jerman tetap akan terjamin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement