Jumat 12 Aug 2016 00:33 WIB

IGI: Pemerintah Gagal Lindungi Guru dari Gangguan Pihak Luar

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bayu Hermawan
Pemukulan
Foto: pt-bandung.go.id
Pemukulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (PP IGI) Muhammad Ramli Rahim menuntut pemerintah memberikan perlindungan serius kepada guru. Hal ini diungkapkannya karena telah terjadi penganiayaan guru oleh orang tua siswa dan siswa di Makassar.

"Pemerintah telah gagal melindungi guru dari gangguan pihak luar, seharusnya tak ada ruang buat siapapun masuk ke dalam sekolah apalagi dalam keadaan emosi," kata Ramli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/8).

Jika kejadian tak bisa disikapi, maka dia yakin ini akan terus terjadi. Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan keamanan bagi para guru seluruh Indonesia. Ramli menerangkan, SMK Negeri 2 Makassar sebenarnya telah mengupayakan komunikasi dengan orang tua terkait.

Dengan demikian, dia berharap pemerintah membuat aturan bahwa setiap penerimaan siswa baru atau penerimaan laporan hasil belajar, kedua orang tua harus dihadirkan. Tujuannya, agar terjalin komunikasi antara guru dan orang tua sehingga mereka paham bahwa telah menyerahkan anaknya untuk dididik di Sekolah.

Ramli berpendapat, hukuman terhadap mereka yang melakukan kekerasan terhadap dunia pendidikan terlalu ringan. Dia bahkan menekankan adanya hukuman luar biasan karena ini menyangkut bagian dari mempersiapkan masa depan bangsa.

Dengan adanya kasus menimpa guru di sekolah itu, IGI  memastikan akan membelanya dengan menunjuk pendamping hukum. Dengan demikian, Guru Dasrul  bisa terlindungi dan pelaku kejahatan terhadap guru dapat dimaksimalkan hukumannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement